Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
Pimpinan MPR dukung penanganan krisis iklim jadi prioritas nasional
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-05 07:16:02【Resep】999 orang sudah membaca
PerkenalanWakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno di kompleks parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad RizaldiSituasi sa

Situasi saat seharusnya sudah menjadi wake up call agar penanganan krisis iklim menjadi prioritas dalam kebijakan nasional
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan pentingnya menjadikan krisis iklim sebagai isu prioritas nasional saat menjadi pembicara dalam Konferensi Nasional Pascasarjana Ilmu Politik UI.
Menurut Eddy dalam keterangan di Jakarta, Jumat, perubahan iklim bukan lagi ancaman, melainkan kenyataan yang kini dihadapi sehari-hari.
"Krisis iklim itu nyata ada di depan kita. Dampaknya sudah kita rasakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari mulai dari anomali iklim sampai dengan kualitas udara yang terus memburuk di kota-kota besar," katanya.
Adapun, Eddy didaulat untuk menjadi pembicara dengan tema ancaman krisis iklim di Indonesia. FISIP UI adalah kampus ke-35 dalam rangkaian acara MPR Goes to Campusyang diinisiasi Eddy.
Baca juga: Menteri Bahlil hargai investasi SPBU swasta, tapi harus ikuti aturan
"Sekarang bukan lagi perubahan iklim tapi lebih tepat menyebutnya sebagai krisis iklim. Situasi saat seharusnya sudah menjadi wake up call agar penanganan krisis iklim menjadi prioritas dalam kebijakan nasional," lanjutnya.
Persoalan lingkungan lain yang disampaikan Eddy adalah penanganan sampah. Saat ini, Indonesia baru mampu mengelola 40 persen sampah, yang sebagian besar berasal dari rumah tangga dan pasar berupa sisa makanan serta plastik.
"TPA Bantar Gebang sekarang tingginya setara gedung 17 lantai. Selain di Bantar Gebang, masalah sampah meluas menjadi isu lingkungan, sosial hingga kesehatan. Sekarang saja, misalnya kita bisa lihat ngak ada sungai di Indonesia yang ini bersih dari sampah," ungkapnya.
Dalam upaya menjadikan krisis iklim sebagai prioritas nasional, Eddy menyampaikan bahwa RUU Pengelolaan Perubahan Iklim telah diinisiasi.
Baca juga: Living Lab berbasis masyarakat jadi solusi hadapi perubahan iklim
"AlhamdulillahRUU Pengelolaan Perubahan Iklim sudah ditetapkan menjadi Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2026. Karena itu, ke depan kami membuka ruang diskusi, aspirasi dan juga masukan untuk penyempurnaan RUU ini termasuk di dalamnya meminta masukan dari kalangan kampus," ujarnya.
Ia juga menyampaikan tantangan yang dihadapi Indonesia hanya dapat dijawab dengan komitmen kolektif, keberanian mengambil kebijakan berorientasi jangka panjang serta kolaborasi lintas sektor demi masa depan yang berkelanjutan.
"Persoalan iklim menyentuh kehidupan kita semua. Karena itu, saya sangat terbuka untuk kolaborasi dan kerja bersama lintas sektor. Ini bukan sekadar isu lingkungan, tapi juga persoalan keberlangsungan bangsa," tuturnya.
Baca juga: Kaltim-YKAN kelola ekosistem pesisir untuk mitigasi perubahan iklim
Suka(99)
Artikel Terkait
- BNPB salurkan bantuan logistik pascabanjir untuk warga Aceh Jaya
- Natasha Wilona cerita cara tetap positif saat kulit wajah “breakout
- Rutan Cipinang
- 3 sumber protein nabati dan manfaatnya bagi tubuh manusia
- Makanan olahan sebabkan 121 orang keracunan di Buryatia
- Ahli kemukakan tiap individu butuhkan nutrisi yang berbeda
- BGN ungkap MBG berhasil dorong lahirnya industri dalam negeri
- Polisi Jambi tetapkan dua WBP tersangka penyelundupan narkoba di Lapas
- BGN terapkan prinsip zero defect ala pandemi untuk MBG
- Ahli gizi dorong masyarakat kembali ke pola makan tradisional Asia
Resep Populer
Rekomendasi

Huawei rilis Nova Flip S,ponsel lipat paling ramah di kantong versinya

Pemkot Bandarlampung sebut belum ada rekomendasi SLHS ke dapur MBG

Menemukan Shanghai tempo dulu di Jakarta Pusat

Penulis "I Want to Die But I Want to Eat Tteokbokki" meninggal dunia

Pemkab Bangka Barat resmikan dapur SPPG Mentok

BGN ungkap MBG berhasil dorong lahirnya industri dalam negeri

SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Pidie siap layani program MBG

Pemkot Kediri periksa SPPG untuk penerbitan SLHS